MADIUN,forumnusantara.com/ – DPRD Kabupaten Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap opsi penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah efisiensi anggaran di tengah kondisi fiskal yang ketat. Fraksi PKB dan Fraksi Partai Golkar menilai kebijakan tersebut sebagai sikap cerdas dalam menghadapi paceklik anggaran daerah.

Ketua Fraksi PKB, Wahyu Widayat, menegaskan bahwa pihaknya pada prinsipnya mendukung langkah efisiensi yang ditempuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui restrukturisasi organisasi.

“Pada dasarnya FPKB mendukung dalam rangka efisiensi anggaran Pemkab Madiun, dengan prinsip ramping struktur namun kaya fungsi,” ujar Wahyu, Rabu (04/03/2026).

Menurutnya, evaluasi terhadap Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang berlaku saat ini perlu segera dilakukan. Salah satu langkah yang memungkinkan adalah restrukturisasi organisasi dengan prinsip efektivitas dan efisiensi, tanpa mengurangi kualitas layanan publik.

Wahyu menjelaskan, perubahan SOTK harus mempertimbangkan regulasi yang ada, termasuk Peraturan Daerah (Perda) tentang SOTK. Ia menegaskan bahwa perubahan Perda harus melalui tahapan dan mekanisme yang melibatkan eksekutif dan legislatif.

“Perubahan Perda tentu ada tahapan yang harus dilalui bersama antara eksekutif dan legislatif,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa perubahan struktur organisasi tidak akan mengganggu pelayanan publik, terutama enam urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Selain itu, evaluasi perubahan SOTK perlu didukung kajian akademis berupa analisis beban kerja agar restrukturisasi benar-benar berdampak pada penekanan pembiayaan anggaran secara terukur.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar, Mashudi, menyatakan dukungan terhadap rencana merger OPD yang dinilai “gemuk” dan saat ini berjumlah sekitar 30 OPD.

Namun demikian, ia mengingatkan agar penggabungan tidak mengganggu program prioritas daerah maupun nasional dalam pencapaian visi dan misi pembangunan.

“Penggabungan beberapa OPD untuk efisiensi anggaran kami setuju saja, namun harus dilakukan secara cermat dengan kajian yang komprehensif agar pelayanan publik lebih optimal,” ujarnya.

Mashudi juga menekankan pentingnya sinkronisasi dengan program pemerintah pusat agar kebijakan daerah tetap selaras dan tidak menimbulkan hambatan dalam implementasi kebijakan nasional.

Dengan dukungan lintas fraksi ini, wacana penggabungan OPD di Kabupaten Madiun diprediksi akan segera memasuki tahap pembahasan lebih lanjut antara pihak legislatif dan eksekutif.