MADIUN, forumnusantara.com/ – Aksi pencurian terjadi di sebuah toko milik warga Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun. Dalam kasus ini, empat pelajar berhasil diamankan Polsek Wonoasri setelah diduga membobol toko dan membawa kabur sejumlah barang dagangan serta uang tunai.

Kapolsek Wonoasri AKP Eka Supriyadi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 28 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

Menurutnya, para pelaku masuk ke dalam toko dengan cara merusak pintu kaca di samping rumah.

“Pelaku masuk dengan cara mencongkel kaca pintu samping, lalu mengambil barang dagangan dan uang tunai yang ada di dalam toko, kemudian keluar melalui pintu depan,” ujar AKP Eka Supriyadi.

Korban dalam kejadian ini adalah Sulastri (70), seorang pedagang asal Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri.

Kasus ini terungkap saat korban hendak membuka toko pada pagi hari dan mendapati banyak barang dagangan hilang. Uang yang disimpan di dalam laci juga raib.

Merasa curiga, korban kemudian meminta anaknya untuk memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di toko. Dari rekaman tersebut terlihat jelas adanya aksi pencurian.

Setelah rekaman diperlihatkan kepada perangkat desa dan warga sekitar, salah satu pelaku berhasil dikenali.

Bersama perangkat Desa, pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Wonoasri untuk proses hukum lebih lanjut.

Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AYA, DVR, FAA, dan ALW, yang semuanya masih berstatus pelajar.

Dari hasil pengamanan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa slop rokok berbagai merek, dua unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp1.595.000.

Selain itu, sejumlah barang dagangan lain seperti beras, minyak goreng, dan kebutuhan toko lainnya juga dilaporkan hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp35 juta.

Kapolsek menegaskan bahwa kasus ini di limpahkan ke Polres Madiun guna penanganan.

“Kami limpahkan ke polres untuk pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini,” tegasnya.