SAMPANG, forumnusantara.com/ – Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang yang mengagendakan penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 serta pengesahan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menuai sorotan tajam.
Sorotan muncul setelah adanya perbedaan data kehadiran anggota dewan antara laporan resmi yang disampaikan dalam forum dan kondisi nyata di lapangan.
Dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris DPRD (Sekwan) melaporkan bahwa jumlah anggota DPRD yang hadir mencapai 30 orang. Angka itu dinyatakan telah memenuhi syarat kuorum untuk melaksanakan rapat dan mengambil keputusan.
Namun, berdasarkan pantauan langsung di ruang sidang paripurna, jumlah anggota dewan yang benar-benar mengikuti jalannya rapat disebut hanya sekitar 17 orang.
Perbedaan angka yang cukup signifikan ini memunculkan tanda tanya publik. Pasalnya, dengan total 45 anggota DPRD, syarat kuorum rapat paripurna umumnya mensyaratkan kehadiran minimal lebih dari setengah jumlah anggota, yakni sekurang-kurangnya 23 orang.
Kondisi tersebut memicu dugaan adanya ketidaksesuaian dalam penyampaian data kehadiran, yang berpotensi mempengaruhi legitimasi jalannya rapat dan keputusan yang dihasilkan.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sampang, Moh Fadeli, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan terkait perbedaan data tersebut.
Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban yang diberikan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati LIRA Kabupaten Sampang, Sudar, SE., menyayangkan adanya anggota dewan yang diduga tidak menjalankan tugasnya secara maksimal, khususnya dalam agenda penting seperti rapat paripurna.
Menurutnya, rapat paripurna merupakan forum resmi dan sakral yang seharusnya dihadiri oleh seluruh anggota DPRD sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat.
“Ini kan agenda penting dan bersifat sakral. Kalau sampai diabaikan, tentu sangat disayangkan. Apalagi ini menyangkut kepentingan publik,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, jika dalam forum resmi saja terdapat ketidakhadiran yang cukup signifikan, maka hal tersebut bisa menimbulkan pertanyaan lebih luas terkait komitmen anggota dewan dalam menjalankan tugas-tugas lainnya.
“Kalau acara sakral saja diabaikan, bagaimana dengan tugas-tugas lainnya. Ini yang menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.
