NGAWI, tebitan.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ngawi Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026).

Dalam forum tersebut, tingginya belanja pegawai kembali menjadi sorotan utama dan dinilai masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Ngawi.
Berdasarkan laporan yang disampaikan, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 mencapai Rp2,427 triliun dengan realisasi sebesar Rp2,423 triliun atau sekitar 99,85 persen. Namun demikian, porsi belanja pegawai masih tergolong tinggi, yakni berada di kisaran 37 hingga 38 persen. Angka ini melampaui batas maksimal yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar 30 persen.

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, mengakui bahwa tingginya belanja pegawai berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan daerah, khususnya pada tahun 2026. Ia menjelaskan, penurunan dana transfer dari pemerintah pusat turut memperberat kondisi fiskal daerah. Bahkan, pada tiga bulan pertama tahun ini sempat terjadi defisit sekitar Rp15 miliar karena anggaran harus diprioritaskan untuk memenuhi belanja pegawai.

Sebagai langkah pengendalian, Pemerintah Kabupaten Ngawi untuk sementara menerapkan moratorium pengusulan formasi CPNS, meskipun sebelumnya terdapat rencana penambahan pegawai di awal tahun.
Meski demikian, Ony memastikan tidak ada kekhawatiran terkait kemampuan pemerintah daerah dalam membayar gaji pegawai.

“Beberapa kajian di Kementerian Keuangan kemarin, kita menjaga di posisi SiLPA aman. Artinya di awal tahun tidak ada kekhawatiran untuk membayar pegawai,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Imam Nasrullah menyampaikan akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas LKPJ tersebut secara lebih mendalam. Menurut Imam, Pansus ini bertugas mengkaji dan menelaah seluruh data kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.

“Pansus nanti akan dibentuk, hasilnya seperti apa akan kita lihat. Jika memang perlu ada perbaikan, ya kita perbaiki. Jika sudah bagus, tentu harus kita apresiasi. LKPJ akan membedah itu semua,” kata Imam.

Lebih lanjut, Imam menyampaikan hasil pembahasan Pansus nantinya akan dibawa kembali ke rapat paripurna untuk menentukan sikap DPRD.

“Apakah menerima atau menolak LKPJ Bupati Ngawi Tahun Anggaran 2025, sekaligus nanti akan diberikan catatan strategis sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” pungkas Imam.