MADIUN, forumnusantara.com/ – Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Madiun menuai penolakan dari para pedagang. Mereka menilai lokasi yang disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun belum layak digunakan karena minim fasilitas dan berpotensi menurunkan pendapatan.

Penolakan tersebut disampaikan setelah perwakilan PKL melakukan audiensi dengan Dinas Perdagangan Kota Madiun pada Kamis (2/4/2026).

Dalam pertemuan itu, para pedagang menyampaikan sejumlah persoalan mendasar terkait lokasi relokasi yang dinilai belum siap untuk ditempati.

Salah satu pedagang, Sulaiman, mengatakan bahwa kebutuhan dasar seperti fasilitas air bersih dan saluran pembuangan belum tersedia di lokasi baru. Padahal, fasilitas tersebut sangat penting untuk menunjang aktivitas berdagang, khususnya bagi pedagang makanan dan minuman.

“Pedagang membutuhkan tempat untuk mencuci, tetapi di sana belum tersedia saluran pembuangan. Lokasinya juga sempit, sementara jumlah pedagang mencapai sekitar 200 orang,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses relokasi seharusnya dirancang secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru. Menurutnya, hingga saat ini para pedagang juga belum memperoleh penjelasan yang jelas terkait alasan utama pemindahan tersebut.

“Kalau relokasi ini bisa meningkatkan pendapatan, tentu kami mendukung. Namun jika hanya memindahkan masalah tanpa solusi, justru akan merugikan pedagang,” imbuhnya.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh pedagang lainnya, Dedi. Ia menilai lokasi relokasi di area parkir sisi selatan alun-alun, tepatnya di depan Masjid Agung, tidak representatif untuk kegiatan perdagangan.

Menurutnya, selain kondisi lokasi yang sempit, sarana dan prasarana penunjang juga belum memadai. Hal tersebut membuat para pedagang keberatan jika relokasi dilakukan dalam waktu dekat.

“Kami menolak jika dipindahkan ke lokasi itu. Sarana dan prasarananya belum siap,” tegasnya.

Selain persoalan lokasi, para pedagang juga mengeluhkan rencana pembatasan jam operasional. Mereka khawatir kebijakan tersebut akan berdampak langsung terhadap penghasilan harian.

“Kalau mulai berjualan siang, kami tidak bisa maksimal. Baru buka, sudah harus tutup karena harus bergantian dengan pedagang malam,” jelas Dedi.

Para pedagang mengaku masih menunggu kejelasan dari pemerintah kota dalam beberapa hari ke depan.

“Kami menunggu sampai hari Senin. Jika belum ada kepastian, kami akan mengadu kepada Plt Wali Kota,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun, Agus Purwo Widagdo, menjelaskan bahwa rencana penataan PKL dilakukan untuk meningkatkan ketertiban dan kebersihan lingkungan di kawasan alun-alun.

Ia mengungkapkan, kondisi saluran air di sekitar lokasi saat ini cukup memprihatinkan karena dipenuhi sampah hingga menghambat aliran air.

“Saluran air di sekitar alun-alun sangat kotor, bahkan sampai tidak mengalir. Ini menjadi salah satu alasan penataan PKL,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Meski demikian, Agus menegaskan bahwa relokasi tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Pemerintah akan memastikan kesiapan sarana dan prasarana terlebih dahulu sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

“Relokasi tidak serta-merta dilakukan sekarang. Kami masih menunggu kesiapan fasilitas terlebih dahulu,” jelasnya.

Saat ini, aktivitas PKL di kawasan Alun-Alun Kota Madiun masih berlangsung seperti biasa sambil menunggu keputusan resmi dari Pemkot Madiun terkait rencana relokasi tersebut.