NGAWI, forumnusantara.com/ – Seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja di Hongkong nekat merobohkan rumah yang dibangunnya di atas tanah milik calon suaminya di Desa Dumplengan, Kecamatan Pitu Ngawi. Aksi pembongkaran rumah permanen senilai Rp.150 juta dirobohkan menggunakan alat berat excavator dan viral di media sosial. Minggu (12/4/26) kemarin.
Dalam video yang beredar, sebuah excavator tampak meratakan bangunan rumah, sementara warga sekitar hanya menyaksikan dari kejauhan. Saat dibongkar, rumah tersebut sudah dalam kondisi kosong. Sejumlah barang di dalam rumah, termasuk daun pintu dan perabotan, telah lebih dulu dipindahkan.
Kapolsek Pitu AKP Basuki Rakhmad mengatakan, pembongkaran dilakukan setelah adanya kesepakatan antara Retno Ayu Dwi Astuti (RA), 32, TKW asal Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, dengan calon suaminya, Priyanto (PY), 46, warga Desa Dumplengan.
Kesepakatan itu dicapai dalam mediasi yang difasilitasi perangkat desa setempat pada Selasa (7/4) malam. “Keduanya sepakat rumah dibongkar karena hubungan asmara mereka kandas, yang perempuan datang meminta bantuan pengamanan pembongkaran rumah,” ungkap Kapolsek Pitu. Senin (13/4)
Lebih lanjut, AKP. Basuki menjelaskan seluruh biaya pembangunan rumah tersebut ditanggung RA dari hasil bekerja di Hongkong dan sebelum menjalin hubungan, keduanya saling mengenal melalui media sosial.
Meski belum pernah bertemu langsung, janda dan duda itu diketahui telah berpacaran selama delapan tahun dan berencana menikah tahun ini. Namun, setelah RA pulang ke kampung halamannya sekitar dua pekan lalu, hubungan keduanya berubah dan sering terjadi cekcok. Upaya mediasi yang dilakukan pemerintah desa tidak membuahkan hasil.
“Dari hasil penyelidikan, kami memastikan tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa pembongkaran tersebut, karena dilakukan atas dasar kesepakatan kedua belah pihak,” jelas Kapolsek Pitu.
Sementara itu, Kepala Desa Dumplengan, Suwarno, membenarkan pihaknya telah memediasi persoalan tersebut hingga akhirnya kedua belah pihak sepakat rumah dibongkar.
“Sudah kita mediasi dan sepakat untuk membongkar rumah yang dibangun perempuan TKW itu di atas tanah milik laki-laki calon suaminya,” tutup sang kades.
