NGAWI, forumnusantara.com/ — Alokasi anggaran program ketahanan pangan di Kabupaten Ngawi mengalami penurunan signifikan pada 2026. Dana yang bersumber dari Dana Desa (DD) kini hanya sekitar Rp 5 miliar dari total 213 desa. Jumlah tersebut merosot tajam dibandingkan tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp 40 miliar.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi, Arif Syaifudin, menyebut penurunan ini dipicu perubahan kebijakan pemerintah pusat terkait penggunaan Dana Desa.

“Tahun ini untuk anggaran program ketahanan pangan menurun, tinggal Rp 5 miliar,” ujarnya, Rabu (29/4).

Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya desa diwajibkan mengalokasikan minimal 20 persen Dana Desa untuk program ketahanan pangan. Namun pada 2026, ketentuan tersebut sudah tidak lagi diberlakukan.

“Tahun sebelumnya ada kewajiban minimal 20 persen untuk ketahanan pangan, sekarang tidak ada kewajiban itu,” jelasnya.

Arif menilai program ketahanan pangan tetap memiliki peran strategis. Selama ini, desa menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas dan ketersediaan pangan nasional, terutama di tengah ancaman krisis pangan global, perubahan iklim, dan fluktuasi harga.

Sebagai salah satu lumbung padi nasional, Ngawi memegang peran penting dalam menopang sektor pangan. Penurunan anggaran dikhawatirkan berdampak pada sejumlah program prioritas, mulai dari pengembangan irigasi, penguatan cadangan pangan desa, peternakan rakyat, hingga diversifikasi usaha tani.

Meski demikian, pemerintah daerah memastikan anggaran yang tersisa tetap dimanfaatkan secara optimal. Fokus penggunaan dana tahun ini diarahkan pada program prioritas daerah, yakni pertanian ramah lingkungan berkelanjutan.

“Fokus anggaran ketahanan pangan tahun ini untuk mendukung program pemerintah daerah, yaitu pertanian ramah lingkungan berkelanjutan,” pungkas Arif.