NGAWI, forumnusantara.com/ – Pemerintah terus mendorong pelaksanaan Reforma Agraria agar tidak hanya berfokus pada legalitas aset berupa sertipikat tanah, tetapi juga mampu menghadirkan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut terlihat dalam kegiatan Penyuluhan Penataan Akses Reforma Agraria yang digelar Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi bersama Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Ngawi di Desa Bangunrejo Kidul, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat Reforma Agraria berbasis pemberdayaan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Eksam Sodak, menegaskan bahwa Reforma Agraria harus mampu menciptakan perubahan ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Reforma Agraria tidak boleh berhenti pada pembagian sertipikat tanah saja. Yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat dapat memanfaatkan tanah tersebut secara produktif sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga dan perekonomian desa,” tegasnya.
Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai penataan akses Reforma Agraria, mulai dari akses permodalan, pelatihan usaha, pengembangan hasil produksi, hingga perluasan jaringan pemasaran.
Menurut Eksam Sodak, keberhasilan Reforma Agraria sangat ditentukan oleh sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder terkait. Karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar program berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya memiliki tanah secara legal, tetapi juga mampu mengelolanya menjadi sumber ekonomi yang produktif dan berdaya saing,” tambahnya.
Kegiatan yang dihadiri unsur Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Ngawi, perangkat desa, masyarakat setempat, dan pihak terkait lainnya itu berlangsung interaktif. Antusiasme warga terlihat tinggi saat mengikuti diskusi dan sesi tanya jawab terkait pengembangan potensi ekonomi desa.
Program penataan akses Reforma Agraria sendiri menjadi salah satu instrumen penting pemerintah dalam mendorong pemerataan ekonomi serta memperkuat pembangunan berbasis masyarakat di wilayah pedesaan.
Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas tanah, tetapi juga akses terhadap berbagai peluang pengembangan usaha yang dapat meningkatkan taraf hidup secara berkelanjutan.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi bersama Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Ngawi akan terus melakukan pendampingan dan penguatan program pemberdayaan masyarakat guna memastikan Reforma Agraria benar-benar menjadi instrumen pembangunan ekonomi rakyat.
