NGAWI, forumnusantara.com/ – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi menghadiri kegiatan pembahasan draft perjanjian kerja sama bersama Polres Ngawi pada Selasa (12/5/2026).
Pada kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi diwakili oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Nanang Wahyudi, Kepala Subbagian Tata Usaha Nunuk Sugipatmintari, serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Muammar Afandi.
Pembahasan draft perjanjian kerja sama ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi dan Polres Ngawi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi. Fokus kerja sama meliputi penanganan permasalahan pertanahan, pengamanan aset, serta peningkatan koordinasi pelayanan kepada masyarakat.
Dalam suasana diskusi yang berlangsung konstruktif, kedua belah pihak membahas sejumlah poin strategis untuk menyelaraskan mekanisme kerja sama yang efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sinergi antarlembaga dinilai menjadi langkah penting dalam menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Nanang Wahyudi, menyampaikan bahwa koordinasi yang kuat dengan aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan.
“Sinergi dan koordinasi yang kuat dengan aparat penegak hukum menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung penyelesaian permasalahan pertanahan secara efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kerja sama ini diharapkan proses penanganan sengketa pertanahan dapat berjalan lebih optimal serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Nunuk Sugipatmintari menegaskan bahwa kerja sama antarlembaga merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kerja sama antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan tercipta koordinasi yang semakin solid sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Di sisi lain, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Muammar Afandi menyebutkan bahwa kolaborasi yang terjalin diharapkan semakin memperkuat pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
“Kolaborasi antara BPN dan Polres diharapkan mampu memperkuat proses pelayanan pertanahan, khususnya dalam aspek penetapan hak dan pendaftaran tanah. Keselarasan koordinasi akan memberikan dukungan terhadap terciptanya pelayanan yang cepat, profesional, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ungkapnya.
Kehadiran perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen institusi untuk terus membangun koordinasi yang baik dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Melalui pembahasan draft perjanjian kerja sama tersebut, diharapkan hubungan kelembagaan antara Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi dan Polres Ngawi semakin kuat sehingga mampu memberikan manfaat nyata dalam mendukung pelayanan pertanahan yang aman, profesional, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
