TANGERANG, forumnusantara.com/ – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan inovasi layanan pertanahan bertajuk Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai (LARIS MANIS) pada Senin (11/05/2026).
Inovasi tersebut menjadi terobosan baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dengan menghadirkan proses roya dan waris yang dapat diselesaikan hanya dalam hitungan menit.
Peluncuran layanan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya disampaikan Darmin (45), warga Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, yang langsung mencoba layanan tersebut usai acara peluncuran.
“Awalnya saya pikir proses roya akan memakan waktu lama. Namun ternyata prosesnya cepat dan pelayanannya bagus, bahkan hanya sekitar empat menit saja dengan LARIS MANIS,” ujar Darmin.
LARIS MANIS diperuntukkan bagi pemohon langsung tanpa kuasa, termasuk kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil. Waktu penyelesaian layanan dihitung setelah pemohon melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS), sehingga masyarakat tidak lagi harus menunggu berhari-hari untuk proses roya maupun waris.
Melalui sistem pra-layanan berbasis digital, masyarakat kini dapat mengajukan permohonan secara online melalui laman resmi layanan tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan. Pemohon cukup mengunggah dokumen persyaratan untuk dilakukan validasi, verifikasi data yuridis dan spasial, alih media dokumen elektronik, hingga penerbitan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD). Setelah berkas dinyatakan lengkap, pemohon hanya perlu datang sesuai jadwal guna menyerahkan dokumen fisik dan melakukan pembayaran SPS.
Darmin mengaku pelayanan pertanahan saat ini jauh berbeda dari anggapan masyarakat yang selama ini menilai pengurusan di BPN rumit dan memakan waktu panjang.
“Selama ini mungkin masih ada anggapan bahwa mengurus di BPN itu ribet dan sulit. Padahal berdasarkan pengalaman saya sendiri, pelayanannya baik, nyaman, dan tidak susah. Saya juga bisa mengurus sendiri tanpa harus menggunakan jasa pihak ketiga,” tuturnya.
Sementara itu, Tri Wibisono menjelaskan bahwa inovasi LARIS MANIS dihadirkan sebagai jawaban atas meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan roya dan waris yang cepat, mudah, dan efisien di Kabupaten Tangerang.
“Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan yang lebih praktis tanpa harus berkali-kali datang ke Kantah sehingga waktu dan biaya yang dikeluarkan menjadi lebih ringan,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantah Kabupaten Tangerang.
Di sisi lain, Kepala Kantah Kabupaten Tangerang, Febri Effendi menegaskan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pemerintah daerah, camat, kepala desa, hingga RT/RW agar layanan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Kami berharap layanan ini mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah, cepat, pasti, dan sederhana bagi masyarakat. Apabila dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan, kami akan terus melakukan penyempurnaan dan evaluasi dalam tiga bulan ke depan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Kabupaten Tangerang,” pungkas Febri Effendi.
Peluncuran LARIS MANIS turut dihadiri Harison Mocodompis, Fadli Afriandi, serta jajaran pemerintah daerah Kabupaten Tangerang.
