MADIUN, forumnusantara.com/ – Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Madiun. Bupati Madiun Hari Wuryanto memimpin apel sekaligus menyerahkan 1.181 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Pendopo Ronggo Djoemeno, Caruban, Rabu (17/12/2025),
Sebanyak 1.181 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK tersebut terdiri atas 19 tenaga pendidik, 41 tenaga kesehatan, dan 1.121 tenaga teknis. Penambahan tenaga ini diharapkan mampu memperkuat kinerja perangkat daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Madiun menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan implementasi dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi tersebut memberikan landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk merekrut pegawai paruh waktu guna meningkatkan efektivitas birokrasi dan mutu pelayanan publik.
Menurutnya, kebijakan ini juga sejalan dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya dalam penataan tenaga non-ASN. Melalui pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Kabupaten Madiun berupaya memenuhi kebutuhan sumber daya manusia agar pelaksanaan pembangunan, pemerintahan, dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.
Menjelang akhir sambutan, Bupati Madiun mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjadikan pengangkatan ini sebagai pemacu semangat kerja. Ia menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja (Bersih, Sehat, dan Sejahtera).
Ditemui usai kegiatan, Bupati Madiun menyampaikan bahwa seluruh proses pengangkatan telah tuntas dan memiliki kepastian hukum. Dengan tambahan tenaga tersebut, ia berharap pelayanan kepada masyarakat dapat semakin maksimal.
“Ini bukan sekadar pekerjaan yang berat, tetapi pekerjaan yang mulia. Jumlahnya mencapai 1.181 orang, angka yang sangat besar. Dengan SK yang telah ditetapkan, saya berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat bekerja dengan dedikasi, integritas tinggi, serta disiplin yang baik,” ujarnya.
