NGAWI, forumnusantara.com/ – Di tengah aturan yang menekankan kegiatan akhirussanah harus sederhana dan tidak membebani wali murid, MI Bulung Muhammadiyah Ngawi justru tetap memberangkatkan rombongan siswa ke Yogyakarta. Kegiatan yang memicu sorotan publik itu disebut pihak madrasah bukan sebagai study tour, melainkan “dolan bareng” yang diklaim merupakan keinginan para wali murid.

Polemik tersebut akhirnya sampai ke meja Kementerian Agama Kabupaten Ngawi. Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Ngawi, Yusuf, memanggil kepala madrasah, pengawas, dan pihak yayasan untuk memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Sesuai dengan surat kami, adalah melakukan klarifikasi sekaligus kami lakukan pembinaan terhadap lembaga di hadapan yayasannya,” kata Yusuf. Senin (15/6/26)

Kendati demikian, Yusuf menegaskan bahwa urusan pengangkatan maupun pemberhentian kepala madrasah swasta bukan menjadi kewenangan Kemenag.

“Perlu diketahui bahwa untuk pengangkatan atau penunjukan kepala karena lembaga swasta yang dikelola oleh yayasan maka menjadi kewenangan yayasan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut seolah melempar bola panas ke pihak yayasan. Namun hingga kini, belum ada sikap terbuka dari Yayasan Muhammadiyah yang menaungi MI Bulung Muhammadiyah Ngawi terkait hasil pembinaan maupun kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan.

Kepala MI Muhammadyah Bulung Kartoharjo

Di sisi lain, Kepala MI Bulung Muhammadiyah Ngawi, Prapti, tetap bersikeras bahwa kegiatan tersebut tidak melanggar aturan.

“Itu dolan bareng, jadi bukan tour seperti berita yang berkembang. Ini semua wali murid yang punya acara,” katanya.

Prapti mengakui dirinya telah mengikuti pembinaan bersama yayasan dan pengawas madrasah di Kemenag Ngawi. Namun ia menilai kegiatan tersebut masih sesuai koridor karena sekolah hanya bertindak sebagai fasilitator.

“Aturan akhirussanah memang sederhana. Kami pilih dolan bareng itu karena kehendak wali murid. Sekolah hanya fasilitator saja,” ujarnya.

Fakta lain yang terungkap, biaya kegiatan sebesar Rp.450.000 ditanggung penuh oleh wali murid, termasuk untuk mendampingi 13 guru yang ikut dalam perjalanan tersebut. Bahkan pembayaran dilakukan dengan sistem menabung karena mayoritas orang tua siswa berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

“Tahu sendiri kemampuan wali murid kami menengah ke bawah, jadi sistemnya menabung. Bahkan ada yang baru lunas lima hari sebelum keberangkatan, kami tetap berangkat tanggal 11 Juni kemarin,” ungkap Prapti.

Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan baru. Jika biaya harus dicicil berbulan-bulan oleh wali murid dengan kondisi ekonomi terbatas, sejauh mana kegiatan tersebut dapat dikategorikan sebagai kegiatan sederhana yang tidak membebani orang tua siswa sebagaimana semangat aturan yang berlaku?

Hingga berita ini diturunkan, Saiful Husna selaku perwakilan Yayasan Muhammadiyah yang menaungi MI Bulung Muhammadiyah Ngawi belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan. Tidak adanya respons dari yayasan membuat publik belum memperoleh jawaban mengenai langkah evaluasi maupun sanksi yang mungkin diberikan terhadap pihak madrasah.

Sementara itu, polemik perjalanan siswa ke Yogyakarta tersebut terus menjadi perbincangan masyarakat. Di satu sisi pihak madrasah menyebutnya sekadar “dolan bareng”, namun di sisi lain muncul pertanyaan apakah pergantian istilah cukup untuk menghilangkan substansi kegiatan yang melibatkan perjalanan luar daerah dengan biaya yang tetap ditanggung wali murid.