NGAWI, forumnusantara.com/ – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan hingga menjelang Idul Fitri 1447 H/2026 M, Polres Ngawi Polda Jawa Timur menggelar Operasi Pekat Semeru 2026 selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026.
Operasi tersebut menyasar berbagai penyakit masyarakat, di antaranya penyalahgunaan bahan peledak (handak), petasan atau mercon, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi baik konvensional maupun online, perjudian, hingga peredaran minuman keras ilegal yang meresahkan masyarakat.
Selama pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengungkap 6 kasus perjudian online, yang terdiri dari 5 kasus target operasi (TO) dan 1 kasus non target operasi (Non TO). Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 6 orang tersangka berhasil diamankan.
Barang bukti yang disita di antaranya 6 unit handphone, 1 kartu ATM BRI, serta tangkapan layar aplikasi perbankan dan situs judi online. Para tersangka diamankan dari sejumlah wilayah di Kabupaten Ngawi, meliputi Kecamatan Padas, Kendal, Kedunggalar, Kwadungan, hingga Ngawi Kota.
Modus yang dilakukan para pelaku umumnya serupa, yakni memanfaatkan waktu luang untuk bermain judi online, dengan hasil kemenangan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 426 subsider 427 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun atau denda kategori VI.
Kapolres Ngawi, Prayoga Angga Widyatama, melalui Wakapolres Ngawi, Rizki Santoso, didampingi Kasat Reskrim Aris Gunadi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan 1447 H.
“Operasi Pekat Semeru ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, terutama selama bulan suci Ramadan hingga Idul Fitri. Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian online yang meresahkan,” tegasnya, Jumat (20/3/2026).
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Peran serta masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Ngawi,” pungkasnya.
