MADIUN, forumnusantara.com/ – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan. Pada tahun 2026, Pemkab Madiun berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-13 yang diraih Pemkab Madiun secara berturut-turut. Tidak hanya itu, Kabupaten Madiun juga menempati peringkat pertama di Jawa Timur sebagai pemerintah kabupaten dengan tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tercepat.

Inspektur Kabupaten Madiun, Joko Lelono, mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan indikator kepatuhan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Capaian ini menjadi tolak ukur kepatuhan Pemerintah Kabupaten Madiun dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK atas temuan hasil pemeriksaan sebagai bagian dari perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Joko Lelono, Rabu (3/6/2026).

Atas prestasi tersebut, Joko menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Madiun yang telah berperan aktif dan patuh dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK.

“Atas kepatuhan melaksanakan rekomendasi BPK itu saya sampaikan apresiasi kepada seluruh OPD sehingga kita berada di urutan nomor satu se-Jawa Timur dengan angka tindak lanjut mencapai 99,42 persen,” katanya.

Menurutnya, capaian tersebut harus terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui berbagai langkah perbaikan. Hal itu penting untuk meminimalkan temuan berulang dalam pemeriksaan BPK pada tahun-tahun mendatang.

“Dalam rangka meminimalisir temuan berulang, kami akan terus melakukan edukasi serta pembenahan regulasi dan sistem yang ada,” jelasnya.

Lebih lanjut, Joko mengungkapkan bahwa Inspektorat Kabupaten Madiun saat ini tengah melakukan pembenahan pada sektor pengadaan barang dan jasa yang selama ini menjadi salah satu bidang yang kerap menjadi temuan dalam pemeriksaan.

“Terkait hal itu, kami sedang berbenah dalam pengadaan barang dan jasa. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah menyiapkan buku saku pintar sebagai pedoman bagi perangkat daerah,” pungkasnya.

Keberhasilan meraih opini WTP ke-13 secara berturut-turut sekaligus menjadi kabupaten tercepat dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK di Jawa Timur semakin menegaskan komitmen Pemkab Madiun dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.