NGAWI, forumnusantara.com/ – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi bersama Direktorat Bea Cukai Madiun menggelar kegiatan penyediaan layanan informasi dalam penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum terkait sosialisasi tata muka barang kena cukai ilegal, Senin (11/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Desa Watualang, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi tersebut dihadiri jajaran Satpol PP Kabupaten Ngawi, perwakilan Bea Cukai Madiun, perangkat desa, serta masyarakat setempat.

Sosialisasi digelar sebagai langkah edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal sekaligus dampaknya terhadap penerimaan negara dan perekonomian daerah.

Dalam pemaparannya, Rizki dari Bea Cukai Madiun menjelaskan sejumlah bentuk pelanggaran pada barang kena cukai ilegal, seperti penggunaan pita cukai palsu, pita cukai bekas, salah peruntukan pita cukai, hingga rokok tanpa pita cukai.

Ia menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu iklim usaha yang sehat.

“Masyarakat harus lebih teliti saat membeli produk rokok agar tidak ikut mendukung peredaran barang ilegal,” ujarnya.

Sementara itu, Didik dari Satpol PP Kabupaten Ngawi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta mendukung pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Ngawi.

Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu pemerintah menekan peredaran barang kena cukai ilegal.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar,” katanya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Warga tampak antusias mengikuti sosialisasi dan aktif mengajukan pertanyaan terkait ciri-ciri rokok ilegal maupun mekanisme pelaporan.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak hukum peredaran rokok ilegal semakin meningkat sehingga mampu menciptakan lingkungan yang tertib serta mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai.